Polres Amankan 50 Tersangka Penyalahguna Narkoba

RAKYATINDONESIA.CO.ID, Metro_ Aparat Kepolisian Resor Metro merilis, sebanyak 50 tersangka penyalahgunaan Narkoba yang beraksi diwilayah hukumnya berhasil diamankan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (6/6/2018).

Keberhasilan dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Bumi Sai Wawai tersebut menjadi catatan kinerja Satuan Reserse Narkoba.

“Dari bulan Januari sampai Juni kita sudah amankan sebanyak 30 laporan dengan 50 orang tersangka yang sudah kita tahan. Jadi lumayan yang sudah dilaksanakan oleh teman-teman dari sat narkoba terkait dengan narkotika,” ucap Kapolres Metro.

Kapolres juga menyampaikan, dalam 5 bulan terakhir pihaknya telah mengamankan ratusan Gram barang bukti narkotika dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya ada 90,37 Gram sabu-sabu yang bila di rupiahkan ada Rp. 135.555.000,- . Kemudian Ganja seberat 13,13 Gram kalo di rupiahkan senilai Rp. 160.000,- dan umtuk Extasi sebanyak 2 butir. Jadi ini kita lakukan selama kurang lebih 5 bulan terakhir ini,” tandasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.