Desa Negeri Jemanten Telah Realisasikan Anggaran Dana Desa Dengan Baik

RAKYATINDONESIA.CO.ID-Lampung Timur – Berkat Pemerintah pusat telah menguncuran dana desa sejak empat tahun belakangan hingga saat ini, Kabupaten Lampung Timur genjot pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kesejahterahan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya.(29/11/2018).

Sesuai dengan program pemerintah pusat mengingatkan kita pada salah satu ungkapan yang berbunyi “dari desa membangun Indonesia” Desa telah ditentukan menjadi basis kemajuan bangsa Indonesia.
Dimana dengan lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 dan tersedianya dana desa melalui APBN ialah bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membangun desa menjadi mandiri dan sejahtera. Komitmen itu merupakan respons terhadap dorongan kuat yang berasal dari sebagian masyarakat yang peduli terhadap nasib desa selama ini.
Dimana saat ini desa Negeri Jemanten sedang merealisasikan pembangunan insratruktur hal ini dibuktikan ketika Biro RAKYATINDONESIA.CO.ID melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, tampaknya sejumlah pembangunan yang diprogramkan kepala desa pada tahun 2018 ini telah terealisasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desanya.

Adapun infrastruktur yang telah di bangun di antaranya, pembangunan Drainase, jambanisasi yang terbagi di beberapa dusun yang ada di desa Negeri Jemanten. Selain kegiatan Bidang pelaksanaan pembangunan dana desa tersebut di alokasikan untuk Bidang pemberdayaan masyarakat, Pelatihan Tiikor, Insentif Kader Kesehatan, Pernyetaan Modal Bumdes MTAS, diantaranya Pelatihan aplikasi siskeudes, pengelolaan koran desa, bantuan insentif guru PAUD serta Pelatihan journalis desa, dan Pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi, Kepala desa DIDI mengatakan, terlaksananya pembangunan didesa tak terlepas dari dukungan masyarakat. Dan tanpa dukungan mereka maka mustahil pembangunan didesa bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan.
“saya sangat bersyukur, bahwa pembangunan yang sedang direalisasikan oleh aparatur desa serta dibantu oleh masyarakat desa yang dialokasikan dari anggaran dana desa tahun 2018 ini sesuai dengan kesepakatan
bersama dalam musyawarah desa (Musdes) lalu serta dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang ada.” ujar

Sehingga ditahun 2018 ini, lanjutnya, kami dari pemerintah Desa Negeri Jemanten akan tetap memprorioritaskan pembangunan fisik melalui anggaran APBN Dana Desa Ini yang merupakan bagian dari visi dan misi dalam kepemerintahan saya untuk menata desa Negeri Jemanten menjadi desa yang maju dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam beraktifitas sehari-harinya,”tambahnya. “saya berharap kepada pemerintahan desa (Pemdes) serta masyarakat agar dapat bersama-sama untuk menjaga dan merawat pembangunan ini kedepannya,” pungkasnya.(Hengki)