Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuh Bayaran

LAMPUNGTENGAH – Pelaku pembunuhan ayah dan anak dengan modus bakar mobil di Sukabumi akhirnya terungkap. Setelah sebelumnya Polisi mengamankan istri dan anak tiri korban, kini Polisi kembali mengamankan Dua orang pembunuh bayaran yang berperan membantu tersangka dalam melancarkan aksinya.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Muhammad Barly Ramadani melaporkan bahwa Tim Resmob Polda Lampung back up Tim Jatanras Polda Metro Jaya pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 Sekira jam 09.00 WIB di Desa Mekar Jaya BK 5, Kecamatan Putra Rumbia Lampung tengah, telah melakukan penangkapan terkait dengan TKP penemuan mayat dibakar di dalam mobil di gunung cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 Tim opsnal unit 1 jatanras di pimpin oleh Kompol Danang Dwi Kartiko, AKP Agus Wiyono, dan Ipda Mada Dimas melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan berhasil memperoleh informasi bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan, setelah di lakukan penyelidikan di dapat informasi bahwa mayat tersebut di bunuh oleh istri muda dan anak tiri korban, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap istri muda dan anak tiri korban, dari keterangan istri muda korban bahwa korban di bunuh dengan di bantu 2 orang pembunuh bayaran yg berasal dari lampung,” jelasnya kepada awak media, Selasa (27/8/2019).

Dari keterangan tersebut, Tim langsung berangkat ke lampung dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berperan sebagai pembunuh bayaran.

“Kami tangkap para pelaku di rumahnya masing masing di desa bina karya sakti, kecamatan putra rumbia, kabupaten lampung tengah,” kata Kombes Muhammad Barly.

Ia mengungkapkan, kedua tersangka tersebut adalah Kusmawanto alias Agus (24) dan Muhamad Nur Sahid alias Sugeng (34) warga desa bina karya sakti, Kec. Putra Rumbia, Kab. Lampung Tengah.

“Dari hasil interogasi ke 2 pelaku tersebut bahwa benar mereka merupakan orang suruhan dari istri muda korban untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan di janjikan bayaran Rp 500 juta. Awal mulanya tersangka Agus dan sugeng di telfon oleh Aki yang merupakan suami saudari Tini yang pernah menjadi PRT di rumah istri muda korban, dan di tawarkan pekerjaan membantu angkat barang di jakarta,” terangnya.

Lanjutnya, kemudian kedua tersangka berangkat ke jakarta dengan menggunakan travel dan turun di kalibata, sesampainya disana kedua TSK di jemput oleh istri muda korban dan di bawa ke daerah lebak bulus, sesampainya di lebak bulus di dalam mobil istri korban menceritakan keluh kesahnya terhadap suaminya yang mengancam akan membunuh istri mudanya apabila akan menjual rumah korban.

“Karena istri korban sedang terlilit hutang istri korban berniat untuk menjual rumah korban namun tidak di ijinkan oleh korban, sehingga istri muda korban meminta tolong kepada ke 2 tersangka untuk membantu melakukan pembunuhan, setelah mendengar cerita tersebut tersangka agus dan sugeng setuju untuk membantu melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian istri korban membawa tersangka Agus dan sugeng ke rumahnya dan melakukan pembunuhan tersebut dengan cara korban di beri racun terlebih dahulu oleh istri muda korban kemudian setelah korban pingsan korban di bungkam mulutnya dengan menggunakan handuk dengan di pegangi oleh TSK agus dan sugeng dan memukul korban apabila memberontak hingga korban meninggal,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menceritakan setelah korban meninggal korban di tinggalkan di dalam kamarnya, setelah itu istri muda korban meminta tolong lagi untuk membunuh anak korban atas nama Dana. Dengan cara korban Dana di ajak minum miras oleh Tsk kelvin setelah 2 jam korban Dana mulai mabok dan lemas kemudian langsung di bekap dengan handuk oleh tsk kelvin dan istri muda korban dengan di bantu oleh Tsk agus dan sugeng dengan cara memengangi badan, kaki dan tangan korban Dana hingga Mati.

“Kemudian setelah kedua korban mati tsk agus dan sugeng di suruh pulang dan di kasih uang Rp 8 juta oleh istri muda korban untuk biaya pulang ke lampung. Selanjutnya TSK agus pergi meninggalkan rumah korban dan tidak tau lagi apa yang terjadi di rumah tersebut,” tandasnya. (Red)