Polres Tanggamus Apresiasi Tindakan Masyarakat Robohkan Pos Pungli

TANGGAMUS – Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengapresiasi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang telah merobohkan Pos Pungli/Pemerasan Jalinbar Tanggamus.

Hal itu dikatakan AKP Edi Qorinas dalam keterangannya kepada awak media, setelah pihaknya memeriksa langsung di robohkannya Pos Pungli di Jalinbar Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS).

“Kami sangat berterimakasih atas peran serta para tokoh dalam perobohan pos pungli. Mewakili Kapolres Tanggamus kami juga mengapresiasi tindakan tersebut,” kata AKP Edi Qorinas di ruang kerjanya, Kamis (5/12/19).

Menurut AKP Edi Qorinas, perobohan tersebut, setelah pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menangkap sekaligus 3 pelaku pemerasan dan pungli beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah, peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda baik di BNS, Semaka dan Kota Agung Barat dapat bekerjasama dalam berkomiteman menjaga kemaanan dan ketertiban khususnya pemalakan dan pungli di Jalinbar Tanggamus,” bebernya.

Untuk itu, sambung Kasat, Polres Tanggamus berharap situasi Kamtibamas terus kondusif secara berkelanjutan.

“Sehingga kami mengharapkan situasi ini terus berkelanjutan dan jangan sampai terjadi kembali pungli dan pemerasan karena sangat membuat resah para sopir mobil angkutan dan imbasnya juga membuat malu Kabupate Tanggamus kita tercinta,” harapnya.

Kesempatan itu, Kasat juga menghimbau kepada tokoh dan masyarakat untuk terus bersama-sama pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan situasi aman, tentunya secara perlahan investor juga pasti akan datang sendiri dalam mendukung perkebangan Tanggamus,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tokoh agama di Pekon Sanggi bersama para pemuda dan warga menginisiasi pembongkaran gardu pos ronda Siskamling berukuran 4×4 meter yang digunakan sebagai pos pungli di Jalinbar Pekon Sanggi, kemarin, Rabu (4/12/19).

Pembongkaran tersebut diinisiasi oleh Ustad Hi. Najib Syarib selaku tokoh masyarakat setempat dengan mengajak para pemuda untuk melakukan pembongkaran, hal itu sebagai upaya pencegahan dan memerangi kriminalitas di tempat mereka.

Sebab menurut Hi. Najib, pos ini kerap disalah gunakan oleh oknum – oknum untuk memeras atau memungut uang kepada para pengendara kendaran yang melintas.

Bahkan pembongkaran tersebut, atas kesadaran masyarakat sekitar untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan melanggar hukum, sehingga para pengguna jalan merasa tidak aman untuk melintas.

“Kami tidak ingin pos ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindak kejahatan. Sebagai warga disini, kami berharap Pekon (Desa) kami bersih dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap sekaligus 2 pelaku pemerasan berinisial SY (35) dan MS (29) di Pos Gardu Pekon Sanggi.

Selain mereka, Tekab 308 juga berhasil menangkap DPO pelaku pemerasan di Jalinbar Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus berinisial HR (29).

Mereka ditangkap sebab sangat meresahkan pengemudi mobil angkutan pengguna Jalinbar Tanggamus baik menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya. (*)