Wakil rakyat geram,PT SBK dinilai asal bicara lantaran tak kantongi legalitas perusahaan

Lampung Tengah-Anggota DPRD melalui lintas komisi angkat bicara terkait pemberitaan wakil rakyat Arogan di PT SBK, selasa (28/1/2020)

Komisi 2 Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, menyayangkan pemberitaan media Lampung Post dengan judul PT SBK Sesalkan Arogansi Oknum DPRD,
Menurut Toni, pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan, dengan penulisan para Anggota DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tanpa adanya surat tugas.

“Itu tidak benar. Karena kami sebagai Anggota DPRD memiliki standar operasional prosedur (SOP). Dan saya beserta para wakil rakyat pada saat sidak ke PT. SBK tersebut telah mengantongi surat tugas,” ucapnya.

Kendati demikian, Toni mengaku setuju dengan pernyataan perwakilan PT. SBK, yang meminta pegakkan hukum. “Hukum sebagai panglima di Negara ini harus ditegakkan. Karenanya, DPRD Lampung Tengah akan meminta kepada pemerintah daerah setempat, untuk menghentikan sementara operasional PT. SBK, sampai perizinannya diselesaikan. Terlebih lagi dalam pernyataan lisan perwakilan PT. SBK saat dilakukannya sidak, diakui mereka jika izin perusahaan tersebut belum keluar,” terangnya.

Hal senada diungkapkan agus triono komisi 1 dprd lamteng menambahkan, kami sidak sesuai fungsi dan tugas kami berdasarkan surat aduan masyarakat kampung buyut udik, selain itu kita bandingkan yang arogan itu siapa, sekarang kami bekerja sesuai fungsi terus pihak prusahaan yang sudah mengoperasikan pabrik tanpa legalitas dan surat izinnya hanya surat tanda Terima bahwa surat dari dari dinas satu pintu untuk memberi izin ke pt sbk bahwa surat tersebut sudah diterima belum dikeluarkan, nah jadi legalitas prusahaan itu dimana izin nya aja belum jadi kok sudah beroprasi.

Selain itu juga kami sidak itu tidak membawa masyarakat setempat tapi itu semua adalah media masa, kami bekerja sesuai aturan yang ada jadi jangan buat kami geram pake bahasa oknum segala emangnya kami bekerja tidak sesuai aturan yang ada bukan main main,jelasnya

Ditambah yuniza saputra didampingi baroji komisi IV mengatakan “Di DPRD kan jelas semua. Sifat kolektif kolegial itu melekat. Jadi kami tetap akan koordinasikan ini ke pimpinan DPRD,” terkait surat perintah ketua DPRD dan juga kami kesana atas laporannya bahwa ada yang sudah bekerja selama 15tahun belum mengantongi BPJS ini ada apa pungkasnya.(Red)