Jalin Kemitraan, SMSI Lamteng Audensi Bersama Pengadilan Agama Gunung Sugih

Lampung Tengah, LM (SMSI)- Siap bersinergi bersama untuk memberikan informasi positif kepada masyarakat, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah (Lamteng) lakukan audiensi bersama Pengadilan Agama Kelas I B Gunung Sugih di Aula Media Center PA setempat, Rabu (7/7/21).

Dalam audensi yang yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Gunung Sugih Dra. Hj Sartini, SH, MH, beserta Wakil Ketua Doni Dermawan, S,Ag, MH, Sekretaris Anis Khoirunisa, S,Ag, MH, Panitera Sabrimen, S,Ag, MH dan Hakim Kusnoto, SHI, MH, seakan memiliki kesan tersendiri, mengingat media adalah salah satu pilar demokrasi dan menjadi salah satu mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masayarakat.

Seperti yang disampaikan Ketua Sartini, dirinya merasa tersanjung organisasi SMSI yang ada di Lamteng mau mengunjungi dan beraudensi dengan Pengadilan Agama, “Saya merasa tersanjung SMSI Lampung Tengah mau mengunjungi kami (Pengadilan Agama Gunung Sugih),” ungkap Sartini.

Dirinya berharap dengan terjalinnya komunikasi antara Pengadilan Agama dengan SMSI Lamteng pada hari ini dapat menciptakan kerjasama yang baik sehingga dapat membantu kinerja Pengadilan Agama Gunung Sugih, “Saya harap dengan adanya organisasi media SMSI ini dapat saling membantu untuk memberikan informasi- informasi yang positif, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang tepat dan akurat,” sambung Sartini.

Sementara itu Ketua SMSI Lamteng, Sudirman Hasanudin S.A.P dalam sambutnya memyampaikan, audiensi SMSI Lamteng ke Pengadilan Agama Gunung Sugih merupakan salah satu upaya mewujudkan program kerja SMSI Lamteng dalam membantu meningkatkan kemajuan Lamteng melalui publikasi.

“Kami (SMSI Lamteng) berharap dengan telah terjalinnya komunikasi yang baik ini Pengadilan Agama dapat lebih terbuka dalam program- program unggulan, maupun kegiatan lainya, sehingga SMSI Lamteng dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas,” ucap Sudirman.

Selain itu, pemilik media siber lintasmerah.com ini menyampaikan, selama ini informasi melalui media sangat minim sekali terpublist, untuk itu dirinyas sangat sependapat jika jajaran Pengadilan Agama akan merencanakan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) kepada SMSI Lamteng, “Selama ini berita terkait kegiatan pengadilan agama, sangat minim media yang mempublikasikan, padahal banyak sekali kegiatan yang bisa menjadi berita terupdate dan saya setuju jika unsur Pimpinan akan menuangkan janinan mitra ini dalam sebuah MoU,” tutup Sudirman. (red)