DPC PPP Lamteng Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPU

Lampung Tengah –
Sesuai dengan nomor urut Partai No.17 DPC PPP Lampung Tengah, resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) nya ke KPU tepat pada Pukul.17.00 Wib, Sabtu (14/5).

Dari keterangan Ketua DPC PPP Lamteng, Sugeng Wantoyo menyebut bahwa, setelah diperiksa dan diverifikasi KPU, 50 berkas Bacaleg yang didaftarkan diterima oleh KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.

“Mohon Do’a nya, agar Bacaleg yang kita daftarkan ke KPU dapat diterima masayarakat, dengan target 5 kursi mewakili 5 Dapil seKab.Lamteng,” ujar Sugeng yang diamini Kader Partainya.

Dengan Yel-yel “Rakyat bersatu, lndonesia membangun, PPP berjaya” Sugeng berharap kepada 50 Bacaleg yang sudah didaftarkan dapat segera berkonsolidasi, dan bekerja untuk meraih kemenangan sesuai harapan Partai.

“Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Lamteng, agar apa yang kami harapkan dapat tercapai sesuai dengan Cita-cita Partai, Rakyat bersatu, lndonesia membangun, PPP berjaya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Partai PPP menjadi Partai yang ke.13, yang telah resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU di hari terakhir jadwal pendaftaran, dimana sebelumnya Partai Gerindra, dan Partai Umat telah terlebih dahulu mendafatar Bacalegnya ke KPU. Sementara dari 18 Partai akan mendaftar baru 11 Partai yang telah mendaftar.(Red)