Tidak Dilengkapi Konpirmasi, Oknum Wartawan Disomasi

 

LAMPUNG TENGAH.-
Penanggung Jawab Kios Pupuk Subsidi Mitra Tani Makmur, Zulkifli berniat akan mensomasi salah satu media online yang telah menyudutkannya secara sepihak dengan cara menuding dan bahkan telah mempublikasikan berita tanpa melakukan konpirmasi, terlebih lagi menyebutkan pihaknya telah melakukan penyimpangan pupuk subsidi pada Jumat 8 September 2023, karena itu pihaknya akan mensomasi oknum wartawan ini dalam waktu 2 x 24 jam jika tidak melakukan klarifikasi atas pemberitaannya.

“Dalam pemberitaan tersebut, sama sekali saya tidak diberikan kesempatan untuk hak jawab, apalagi dia konpirmasi secara langsung, saya beri kesempatan kepada media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaannya tersebut, ” kata Zulkifli, di Kantor PWI Lampung Tengah, Selasa 13/9.

Pemberitaan yang dinilai tidak layak untuk dipublikasi karena tidak adanya statemen dari pihak objek pemberitaan, sebelumnya beredar pemberitaan dimedia yaitu Media Humas Polri. com yang menyebutkan bahwa ada dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi oleh oknum oknum nakal.

“Saya sendiri merasa sangat dibingungkan, karena penyimpangan yang dimaksudkan dalam berita tersebut, penyimpangan yang seperti apa ? memang benar, kalau Kios Mitra Tani Makmur memiliki wilayah kerjanya di SP3 Way Terusan, ” ujarnya.

Penanggung jawab kios yang juga sebagai Wartawan Kompeten jenjang Utama ini, menyayangkan kinerja oknum yang terkesan menyudutkan dan menyebarkan berita bohong, karena itu
pihaknya mendatangi kantor PWI Lampung Tengah untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

“Saya selaku penanggung jawab Kios Mitra Tani Makmur yang memang bertugas untuk menyalurkan pupuk subsidi di SP3 Way Terusan, sampai detik ini tidak pernah merasa diwawancara atau diintrograsi oleh siapapun, apalagi wartawan Mitra Humas Polri itu, ” tegas Zul.

Langkah ini dilakukan, karena tulisan yang dibuat oleh pihak media online tersebut, dinilai telah merugikan dan menyerang kehormatannya sebagai penyalur pupuk bersubsidi, karena tulisan media online yang tidak akurat dan tidak benar tersebut bisa memunculkan kegaduhan ditengah – tengah kalangan petani.

“Sebagai warga Negara, saya memiliki hak untuk menjawab serta Oleh melaporkan perbuatan yang dianggap fitnah itu,” tegas Zul ini.

Menanggapi permasalahan dan laporan dari pihak penanggung jawab Kios Mitra Tani Makmur tersebut, Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi SH.I., MH komitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menunggu selama 2 x 24 jam, apakah ada atau tidaknya niatan untuk klarifikasi dari pihak terlapor ?

“Kita mesti bersabar dan sedikit menunggu klarifikasi dari pihak terlapor, setelah itu tergantung kita akan menindaklanjutinya, disitu akan diketahui bahwa siapakah yang membuat keresahan ditengah – tengah masyarakat petani, peristiwa semacam ini dapat dijadikan untuk pembelajaran bagi semua, wartawan harus menggunakan kode etik jurnalistik terkhusus dalam menyajikan setiap karya – karyanya, jangan membangun opini yang merugikan pihak tertentu, ” pungkas Ketua ini.(Red)