Tarif Trump Jadi Pendorong: Saatnya Indonesia Perkuat Industri Nasional

Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ternyata membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan

Redaksi

Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ternyata membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menilai langkah AS tersebut justru bisa dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas produksi nasional.

Dalam pernyataannya, Eddy menekankan pentingnya melihat kebijakan ini bukan sekadar tantangan, melainkan juga peluang emas untuk membangun fondasi industri nasional yang lebih tangguh. “Saya melihat tarif Trump ini bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Sebaliknya, ini justru kesempatan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri dan mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ujarnya, Minggu (6/4/2025), dikutip dari wawancara resmi.

Gambar Istimewa: detik.net.id

Menurutnya, kebijakan TKDN selama ini telah menjadi salah satu pilar dalam strategi pembangunan industri nasional. Maka dari itu, ia mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan tersebut tanpa memberikan kelonggaran kepada negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.

“Begitu kita memberi kelonggaran kepada satu negara soal TKDN, negara mitra lainnya pasti akan menuntut hal serupa. Ini bisa menjadi preseden buruk,” tegas Eddy. Ia juga menampik anggapan bahwa kebijakan TKDN adalah bentuk proteksionisme. Sebaliknya, TKDN merupakan alat strategis untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan menciptakan lapangan kerja di sektor manufaktur.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa banyak negara maju pun menjalankan kebijakan serupa. Apa yang dilakukan Indonesia, katanya, tidak berbeda dari strategi yang diterapkan negara-negara mitra dagang kita seperti China, India, bahkan AS sendiri. Jadi, sangat tidak adil jika kebijakan ini dipandang negatif oleh pihak luar.

Jika nantinya terdapat negara yang menganggap TKDN sebagai hambatan dagang, Eddy yakin tim diplomasi ekonomi Indonesia mampu memberikan penjelasan menyeluruh. Pemerintah, katanya, telah memiliki pendekatan komunikasi yang kuat dan profesional dalam menghadapi dinamika perdagangan global.

Dalam konteks yang lebih luas, strategi Presiden Prabowo Subianto juga dinilai sejalan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah pusaran proteksionisme global. Pemerintah tengah membangun hubungan yang lebih erat dengan sejumlah kekuatan ekonomi besar, mulai dari negara-negara ASEAN hingga blok BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan), serta memperluas kerja sama dengan OECD.

Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia tidak terisolasi dalam perdagangan global, tetapi justru mampu memaksimalkan peluang ekspor, investasi, dan transfer teknologi dari berbagai mitra strategis dunia.


Tantangan Global, Peluang Domestik

Kebijakan tarif yang diluncurkan AS bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari babak baru bagi Indonesia. Dengan memperkuat kebijakan TKDN dan memanfaatkan peluang kerja sama internasional, Indonesia dapat memperkokoh industri nasional sekaligus memperkuat daya saingnya di kancah global. Alih-alih terjepit oleh proteksionisme, inilah saat yang tepat bagi Indonesia untuk tampil lebih mandiri, kompetitif, dan berdaulat secara ekonomi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post