Rakyatindonesia.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa seluruh tahapan pembahasan di tingkat I telah rampung. Kini, revisi UU tersebut tinggal menunggu pembacaan dan pengesahan dalam rapat paripurna.
Gambar Istimewa: dpr.go.id
“RUU TNI sudah selesai di tahap I, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di rapat paripurna. Insyaallah, paripurna tersebut akan dilaksanakan besok,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Jadwal Menunggu Keputusan Badan Musyawarah
Meskipun jadwal paripurna sudah direncanakan, Dave menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk memastikan waktu pelaksanaan rapat tersebut.
“Undangan resminya memang belum saya terima. Kita masih menunggu keputusan Bamus mengenai waktu pelaksanaan rapat, apakah besok dan pukul berapa. Namun, yang jelas, sesuai jadwal sementara, rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI akan digelar besok,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masa reses DPR yang semula dijadwalkan minggu ini diundur hingga Rabu depan. Dengan demikian, rapat paripurna penutupan masa sidang baru akan berlangsung pada Selasa depan.
Disepakati Bersama Pemerintah di Tingkat I
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah telah menyetujui revisi UU TNI untuk dibawa ke pembahasan di tingkat II dalam rapat paripurna. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Dalam rapat ini, delapan fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan mereka terhadap revisi UU TNI untuk segera disahkan di rapat paripurna. Sebelum keputusan diambil, masing-masing fraksi terlebih dahulu menyampaikan pandangan mereka dalam forum terbuka.
Semua Anggota Komisi I DPR Setuju
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memimpin jalannya rapat dan meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi I yang hadir. Dengan suara bulat, seluruh anggota yang hadir sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna.
“Saya mohon persetujuan, apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Utut.
“Setuju,” jawab para anggota Komisi I secara serentak.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat I dan dukungan penuh dari delapan fraksi, revisi UU TNI kini hanya tinggal menunggu pengesahan resmi di rapat paripurna DPR RI. Jika tidak ada perubahan jadwal dari Badan Musyawarah, pengesahan revisi UU TNI akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memperbarui regulasi terkait TNI di Indonesia.