KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Rakyatindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memastikan apakah akan memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di

Redaksi

Rakyatindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memastikan apakah akan memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Meski kediaman Ridwan Kamil telah digeledah oleh penyidik, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap politisi yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Gambar Istimewa: ipol.id

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hanya penyidik yang memiliki kewenangan memutuskan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil.

Sampai dengan saat ini, belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Pihak yang Terlibat Akan Dipanggil

Tessa menegaskan bahwa siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini, termasuk pihak-pihak yang dianggap penting dalam proses penyelidikan, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan penggelembungan (markup) anggaran iklan di Bank BJB. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam bentuk deposito bernilai fantastis.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai apakah deposito senilai Rp70 miliar yang disita merupakan milik Ridwan Kamil, Tessa mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait kepemilikan aset tersebut.

Ya, sampai dengan saat ini yang terinfo adalah seluruh alat bukti, baik itu uang maupun beberapa kendaraan, disita dari beberapa lokasi,” katanya.

KPK belum dapat mengungkap secara spesifik siapa pemilik uang atau kendaraan yang telah disita selama proses penggeledahan.

Ridwan Kamil Bantah Uang yang Disita Miliknya

Menanggapi kabar penyitaan uang dalam kasus ini, Ridwan Kamil membantah bahwa deposito Rp70 miliar tersebut adalah miliknya. Ia menegaskan tidak ada aset pribadinya yang disita oleh KPK selama penggeledahan di rumahnya.

Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Sebelumnya, nama Ridwan Kamil mencuat setelah KPK melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

KPK Fokus Ungkap Fakta dan Bukti

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Semua pihak yang diduga memiliki keterlibatan atau mengetahui alur dugaan korupsi akan dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperkuat bukti hukum.

Hingga kini, belum ada nama resmi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelembungan anggaran iklan di Bank BJB. KPK memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK masih belum memastikan pemanggilan Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB meskipun telah melakukan penggeledahan di rumahnya. KPK menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan. Sementara itu, Ridwan Kamil membantah memiliki hubungan dengan deposito Rp70 miliar yang disita penyidik. Proses penyelidikan terus berlanjut dengan fokus mengungkap fakta dan bukti secara transparan demi menegakkan keadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post