Menteri Rini Tetapkan Skema FWA untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025

Jakarta — Menyambut arus balik Lebaran 2025 yang diprediksi akan menimbulkan lonjakan mobilitas masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengambil langkah

Redaksi

Jakarta — Menyambut arus balik Lebaran 2025 yang diprediksi akan menimbulkan lonjakan mobilitas masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengambil langkah strategis dengan menerapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini resmi diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.

Gambar Istimewa: menpan.go.id

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk merespons tingginya volume arus balik, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran layanan publik dan produktifitas kerja ASN, meski dalam situasi libur panjang dan pergerakan massa yang intens.

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Mobilitas Masyarakat Aman

Dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat (4/4/2025), Menteri Rini menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal, namun tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara fleksibel.

“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, sembari memberi ruang bagi mobilitas masyarakat agar aman dan nyaman saat arus balik,” ujar Rini.

Penyesuaian ini akan berlaku pada Selasa, 8 April 2025, dan berlaku bagi semua instansi pemerintah pusat maupun daerah. Melalui SE tersebut, instansi diminta untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Namun, Rini menekankan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan, serta tetap mengedepankan akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan keberlangsungan fungsi pemerintahan.

Skema Fleksibel Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 yang sebelumnya telah mengatur FWA menjelang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri, yaitu pada 24–27 Maret 2025. Namun kali ini, SE terbaru memperluas masa penerapan FWA dengan menambahkan satu hari lagi, yakni pada 8 April 2025, guna merespons dinamika arus balik yang lebih padat.

Instansi diimbau untuk mengatur jadwal kerja secara efisien dan proporsional, serta menyiapkan petugas pelayanan yang memadai, khususnya pada layanan yang bersifat esensial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Teknologi informasi juga diminta dimaksimalkan sebagai sistem pendukung, sebagaimana telah diterapkan saat arus mudik.

Kolaborasi Antarinstansi Jadi Kunci Sukses

Lebih jauh, Rini juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas pimpinan instansi dalam memastikan kebijakan FWA berjalan lancar. Menurutnya, pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi cerminan wajah pemerintahan yang dilihat langsung oleh masyarakat.

“Arus balik adalah momentum penting. Ini adalah ujian nyata bagaimana kita menjaga kualitas layanan publik, sambil tetap memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja secara adaptif,” tutur Rini.

Ia pun berharap agar seluruh instansi tidak hanya sekadar menerapkan kebijakan ini, namun juga memastikan bahwa implementasinya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan birokrasi.

Dengan diterapkannya penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Melalui pendekatan yang fleksibel namun tetap terukur, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi adaptif yang mampu menjawab tantangan mobilitas tinggi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan produktivitas kerja. Kolaborasi antarinstansi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini, menjadikan momen arus balik sebagai ajang pembuktian kualitas birokrasi Indonesia yang semakin modern dan responsif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post