Realisasi KIP Kuliah Semester Genap 2025 Capai Rp6,3 Triliun, Pemerataan Akses Pendidikan Diperkuat

Rakyatindonesia.co.id, Jakarta – Realisasi pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap 2025 telah mencapai 83,5% dengan total dana sebesar Rp6,3 triliun. Pemerintah menegaskan

Redaksi

Rakyatindonesia.co.id, Jakarta – Realisasi pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester genap 2025 telah mencapai 83,5% dengan total dana sebesar Rp6,3 triliun. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran guna mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem penyaluran KIP Kuliah telah mengalami redesain agar semakin tepat sasaran.

Gambar Istimewa: umsu.ac.id

“Tujuan dari KIP Kuliah ini adalah untuk memberikan akses pendidikan tinggi. Pada tahun ini, kami telah mendesain kembali sistem penyaluran KIP Kuliah bersama tim pengelola di PPAPT Kemdiktisaintek untuk memastikan peningkatan ketepatan sasaran,” ujarnya, Kamis (27/3/2025), seperti dilansir Antara.

Peluang Lebih Besar bagi Siswa Berprestasi

Dalam keterangannya, Stella Christie juga menegaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi siswa-siswi Indonesia yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Terutama bagi mereka yang memiliki prestasi akademik agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa hambatan finansial.

“Negara sangat ingin berpartisipasi untuk memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim teknis Kemdiktisaintek telah memberikan penjelasan teknis mengenai proses verifikasi dan validasi data calon penerima KIP Kuliah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi.

Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 7/A/KEP/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 menjadi acuan utama dalam implementasi program ini. Regulasi ini mengatur secara rinci petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk jenjang pendidikan tinggi.

Seleksi dan Verifikasi oleh Perguruan Tinggi

Kemdiktisaintek juga telah mengirimkan daftar calon penerima KIP Kuliah dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke 120 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, perguruan tinggi diminta untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) guna memastikan kelayakan penerima bantuan.

Proses verval ini dapat dilakukan melalui wawancara atau survei langsung terhadap calon penerima, dan hasilnya harus dilaporkan kepada PPAPT Kemdiktisaintek sebelum 23 April 2025. Data ini akan digunakan untuk menentukan apakah calon penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

Realisasi pencairan KIP Kuliah semester genap 2025 sebesar Rp6,3 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan tinggi yang lebih inklusif. Dengan sistem penyaluran yang diperbarui dan verifikasi ketat, program ini diharapkan dapat benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan. Ke depan, transparansi dan efektivitas program ini akan terus ditingkatkan demi menciptakan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post