Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Siap Digelar, Fokus pada Evaluasi Pemerintahan dan Disiplin Birokrasi

RakyatIndonesia.co.id – Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan persiapan retret kepala daerah gelombang kedua yang rencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Wakil

Redaksi

RakyatIndonesia.co.id – Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan persiapan retret kepala daerah gelombang kedua yang rencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memastikan bahwa kegiatan ini bakal digelar dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu mendatang.

Gambar Istimewa: krusial.com

Dalam keterangan persnya usai rapat internal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4), Bima Arya menyatakan bahwa agenda retret ini merupakan lanjutan dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang sudah dicanangkan sejak gelombang pertama.

“Ya, retret kedua akan dilakukan dalam waktu dekat. Tadi kami sudah rapatkan. Dalam dua atau tiga minggu ke depan sepertinya pelaksanaannya akan terjadi,” ujar Bima Arya.

Evaluasi Menyeluruh Jadi Sorotan

Bima Arya menegaskan bahwa fokus utama dalam retret kali ini adalah evaluasi menyeluruh, khususnya terkait dengan tata kelola pemerintahan dan disiplin birokrasi. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan akan dilakukan secara mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Menurutnya, banyak aspek pemerintahan yang perlu ditelaah dan dikembangkan lebih lanjut, agar kinerja kepala daerah selaras dengan prinsip good governance.

“Pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh. Ini yang sedang dilakukan oleh Inspektorat. Dari pihak-pihak tertentu ini kan harus dikembangkan,” tambahnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemendagri tidak main-main dalam memastikan integritas dan efektivitas birokrasi di tingkat daerah.

Penekanan pada Kewajiban dan Larangan Kepala Daerah

Selain evaluasi, materi edukatif juga akan disampaikan secara intensif selama kegiatan retret berlangsung. Salah satu yang menjadi fokus adalah pemahaman mendalam terkait kewajiban dan larangan yang berlaku bagi kepala daerah, termasuk risiko sanksi yang menyertainya jika melanggar aturan.

“Apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” tutur Bima Arya.

Langkah ini dinilai penting untuk mempertegas garis batas tanggung jawab serta menghindari potensi pelanggaran etika maupun hukum oleh para pemimpin daerah.

Momentum untuk Introspeksi dan Reorientasi

Retret ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan ajang refleksi dan reorientasi bagi seluruh kepala daerah. Dalam suasana yang lebih santai namun serius, para pemimpin daerah diharapkan dapat melakukan introspeksi atas kinerja mereka selama ini, sekaligus merumuskan strategi perbaikan yang lebih konkret dan terukur ke depan.

Melalui kegiatan seperti ini, Kemendagri mendorong tumbuhnya budaya evaluasi internal dan transparansi yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan daerah.

Retret sebagai Instrumen Perbaikan Tata Kelola Daerah

Retret kepala daerah gelombang kedua ini bukan sekadar agenda rutin, tapi sebuah langkah strategis untuk mendorong pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan profesional. Dengan mengedepankan evaluasi menyeluruh, penekanan pada disiplin birokrasi, serta pemahaman akan batasan wewenang, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola yang akuntabel.

Kemendagri lewat Bima Arya memberikan sinyal jelas bahwa transformasi birokrasi tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan retret menjadi salah satu cara paling efektif untuk menggerakkan perubahan itu dari hulu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post