RakyatIndonesia, Makassar – Dunia akademik kembali diguncang dengan pengungkapan kasus kejahatan besar. Kasus pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyeret nama Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim, ke tengah sorotan. Ia diduga sebagai otak di balik operasi ilegal tersebut, dengan melibatkan seorang pencetak uang palsu berinisial AA (42). Informasi mengejutkan ini mencuat setelah pihak kepolisian menangkap AA di Wajo, Sulawesi Selatan.
Gambar Istimewa : detik.net.id
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa AA memiliki peran penting dalam proses pencetakan uang palsu. “Dari hasil interogasi, diketahui AA menerima upah senilai Rp3 juta dari Andi Ibrahim,” ungkap Alvin dalam keterangan resmi. Tugas utama AA adalah mencetak garis benang pengaman, elemen kritis yang membuat uang palsu tampak lebih autentik di mata masyarakat.
Dari Perpustakaan ke Jeruji Besi
Andi Ibrahim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, kini telah dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi dalang yang merancang dan mengarahkan proses produksi uang palsu tersebut. Perannya terungkap setelah rekannya, AA, ditangkap oleh kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, AA sempat melarikan diri ke Wajo untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim kepolisian, AA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebuah telepon genggam. Barang bukti ini diyakini menjadi kunci penting dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, AA telah diserahkan kepada Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal di institusi tersebut. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang pejabat penting seperti kepala perpustakaan bisa terlibat dalam kejahatan sebesar ini?
Respon Publik dan Dampak
Kasus ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan akademisi. Banyak yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lemahnya sistem pengawasan di lembaga pendidikan tinggi. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moral dan integritas dalam dunia pendidikan,” ujar seorang dosen yang enggan disebutkan namanya.
Tak sedikit pula pihak yang mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. Selain itu, masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi lain untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Apa Selanjutnya?
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Andi Ibrahim dan AA menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan mereka yang melanggar hukum. UIN Alauddin Makassar juga diharapkan segera memberikan pernyataan resmi dan langkah konkrit untuk memulihkan reputasi institusi.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca. Tetap ikuti berita kami untuk mendapatkan update terkini seputar skandal uang palsu yang mengguncang dunia akademik Makassar ini.