RakyatIndonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, adalah tanggung jawab besar yang belum terselesaikan. Dalam masa kepemimpinannya, ia bertekad untuk mengatasi tantangan yang menghambat upaya penangkapan buronan tersebut.
“Ini adalah utang yang sudah cukup lama dan masih berjalan,” ujar Setyo dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih, Minggu (22/12/2024). Ia menyatakan komitmen penuh untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan memperkuat strategi pencarian terhadap Harun Masiku.
Komitmen KPK dalam Menuntaskan Kasus
Setyo menjelaskan bahwa seluruh pimpinan KPK, termasuk deputi dan direktur, memiliki keinginan yang kuat untuk menyelesaikan kasus ini. Dalam keterangannya, ia menyoroti pentingnya kerjasama dan evaluasi mendalam terhadap proses penyelidikan yang sudah berlangsung.
Gambar Istimewa : voi.id
“Kami akan melihat sejauh mana perkembangan kerjasama, penyelidikan, dan langkah-langkah lainnya yang sudah dilakukan,” tegas Setyo.
Lebih lanjut, Setyo meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat agar kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini dapat segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan dengan dukungan doa, kita bisa menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Hambatan Penangkapan Harun Masiku
Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan karena berbagai kendala yang dihadapi KPK dalam upaya penangkapannya. Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito, mengungkapkan bahwa tekanan internal menjadi salah satu faktor utama yang mempersulit proses tersebut. Ia menyebutkan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak mengambil tindakan tegas saat tim penyidik menghadapi intimidasi.
“Benar sekali, saat tim penyidik diintimidasi, tidak ada tindakan yang diambil,” ungkap Lakso. Ia juga mengungkapkan bahwa momen tersebut terjadi ketika tim penyidik hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Selain itu, Lakso menyoroti peran Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam melemahkan tim penyidik yang menangani kasus besar. TWK tersebut mengakibatkan pemecatan 57 pegawai KPK, termasuk anggota tim yang hampir menangkap Harun Masiku.
“Tim pemburu sudah dibentuk dan bahkan sudah mengidentifikasi posisi Harun Masiku. Namun, saat akan dieksekusi, kami malah dipecat,” jelasnya. Lakso menyayangkan peristiwa ini, yang dinilainya sebagai salah satu hambatan besar dalam menyelesaikan kasus suap yang mencoreng nama baik institusi.
Harapan untuk Penyelesaian
Kasus Harun Masiku bukan hanya menjadi ujian bagi kepemimpinan Setyo Budiyanto, tetapi juga menjadi tolok ukur kredibilitas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Harapan besar disematkan kepada Setyo dan timnya untuk menuntaskan perkara yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, dukungan masyarakat dan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencarian menjadi elemen penting untuk memastikan keberhasilan KPK. Apakah KPK mampu membayar “utang” ini kepada publik? Waktu yang akan menjawab.
Dukung dan awasi terus kinerja KPK dalam menegakkan keadilan dan memburu Harun Masiku hingga tuntas!