Polres Metro Canangkan Kampung Tertib Lalu Lintas

RAKYATINDONESIA.CO.ID-Metro : Kepolisian Resor (Polres) Metro Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencanangkan Kelurahan Yosomulyo RT 41 RW 13 Kota Metro sebagai kampung tertib lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro AKP M Kasyfi Mahardika, S.H., S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas merupakan program dari pusat yang dijalankan ke Polda jajaran. Untuk di Provinsi Lampung, baru Polres Metro yang akan melaksanakan kampung tertib lalu lintas.

“Program ini dari pusat, dan untuk Polda Lampung, baru Polres Metro yang melaksanakannya. Sebelumnya, di pulau Jawa sudah ada,” kata Kasat Lantas saat memberi sambutan pembuka dalam Sosialisasi Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Metro, Selasa (27/11).

Kasat Lantas menuturkan, tujuan dari Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Metro untuk membentuk kampung tertib lalu lintas, yang akan menjadi kampung pelopor atau petugas dalam keselamatan berkendara.

“Saat ini baru satu kampung, nanti kampung ini akan menjadi contoh bagi kampung lain dalam keselamatan berkendara. Dari SDM nya atau pun dari infrastruktur. Kami berharap kampung lalu lintas jadi pelopor kampung-kampung yang ada di Kota Metro untuk tertib berlalu lintas,” tandasnya.(Red)